Pj. Bupati Konawe Hadiri Penganugrahan Desa Ahuawatu Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK


Unaaha, Koransultra.com – Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih sebagai percontohan desa anti korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tentunya capaian ini membawa nama harum daerah di kancah nasional.
Desa yang dipimpin oleh Adi Haryono itu, meraih Penganugerahan penghargaan terhadap Desa Ahuawatu dan desa terpilih lainnya dilaksanakan dalam kegiatan launching Desa Antikorupsi 2023. Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Bukit Barisan, Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2023).
Kegiatan tersebut, selain dihadiri Kades Ahuawatu yang menerima penghargaan, juga dihadiri langsung Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba. Ia turut didampingi Asisten II Akbar Latiway, Kepala BPKAD Santoso, Kepala Inspektorat Rebiansyah, serta Kadis PMD Dahlan.
Penganugerahan Desa Anti Korupsi kepada Desa Ahuawatu menjadi hal yang prestisius bagi Konawe dan Sultra. Bayangkan saja, dari ribuan desa di Indonesia, hanya ada 22 desa yang diberi penghargaan dan salah satunya ialah Desa Ahuawatu. Hal ini menunjukan kalau Ahuawatu mampu tampil bersaing dengan desa-desa lainnya di Indonesia.
Desa Ahuawatu hadir untuk meneima penghargaan bersama 21 desa lainnya yang tersebar di Indonesia. Desa Ahuawatu menjadi desa perwakilan
Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari program tersebut yakni untuk mengingatkan agar tidak berprilaku Korupsi.
“Karena diantara kita banyak yang setelah kejadian, baru menyalakan. Oleh karenanya jangan menyalahkan kejadian, Karena, sesungguhnya kejadian itu kita yang memilih,” Selasa (29/11/2023)
Ia menyebut, sepanjang tahun 2005 sampai 2022, 278 triliun yang telah dikucurkan oleh Negara.Harapannya Desa semakin sejahtera.
Namun faktanya, Kata Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi, data yang ada sejak 2015 sampai dengan 2022 itu terdapat 851 kasus dan 973 pelaku Korupsi yang melibatkan kepala desa dan juga perangkatnya.
“Dan itu tentunya menjadi perhatian. olehnya, KPK berkepentingan untuk turun ke desa-desa untuk mengingatkan dan mencegah terjadinya perilaku korupsi,” tandasnya. (Rls/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *