Pj. Bupati Konawe Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Warga Program PTSL


Unaaha, Koransultra.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe menyerahkan sertifikat tanah untuk ratusan warga. penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, di Aula BKPSDM, Selasa (12/12).
Sebanyak 500 lembar Sertifikat tanah yang diserahkan. Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Retribusi Tanah Tahun 2023.
Kepala Kantor BPN Konawe, Rully Handayani, dalam sambutannya melaporkan, untuk Kabupaten Konawe yang terdiri dari 27 Kecamatan, 57 Kelurahan dan 297 Desa. Dalam persepektif pertanahan dan ruang jumlah estimasi, jumlah bidang tanah 174.809 bidang. Sedangkan jumlah bidang tanah yang telah yang telah terdaftar, 134.694 bidang atau setara dengan 77, 65 persen. Sedangkan bidang tanah yang belum terdaftar 40.112 bidang atau 22, 94 persen pada tahun 2023.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe mendapatkan target program strategi nasional pendaftaran tanah sistematik lengkap sejumlah 3.000 bidang. Kemudian redistribusi tanah 1000 bidang jadi total 4000 bidang yang sudah kita disertifikatkan dan sudah siap kita serahkan pada hari ini yang hadir di ruangan ini kurang lebih masyarakat penerima sertifikat sejumlah 500 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba mengatakan, bahwa pensertifikatan tanah adalah merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dilaksanakan. Ia mengungkapka , Kabupaten Konawe mendapatkan 3000 PTSL dan 100 redistribusi tanah.
“Dan ini sebagian dibiayai oleh APBN, dan sebagian juga dibiayai oleh masyarakat atau penerima manfaat program ini, ” ujarnya.
Lanjut Harmin, dengan adanya kegiatan pensertifikatan itu, tentunya ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Ia mengimbau agar semua masyarakat yang mempunyai tanah, agar segera mensertifikatkan tanahnya.
“Karena tanah itu adalah investasi dan ini adalah kesempatan, apalagi ini gratis, dalam arti dibiayai oleh pemerintah, yang penting jelas alas haknya dan sebagainya, dan sebagainya,” pungkasnya. (Rls/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *