Unaaha Koransultra.com– Penjabat Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, melakukan kunjungan kerja di desa Tamesandi. Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri rapat percepatan pembayaran ganti rugi untuk lahan masyarakat di areal Bendungan ameroro sabtu 3 Pebruari 2024

“Pembayaran ganti rugi untuk lahan Areal Penggunaan Lain (APL) akan diselesaikan sebelum bulan Ramadhan,” ujar Harmin Ramba.

Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra ini, meminta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Sulawesi segera merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera membuka akses masuk kedalam Bendungan Ameroro yang dipalang karena hari ini sudah ada solusi yang telah di sepakati.

“Saya harap juga jangan ada propokasi diantara masyarakat yang dapat menyebabkan gesekan-gesekan, ” harapnya.

Ditempat yang sama, Adnan, perwakilan BWS Wilayah IV Sulawesi, menyatakan kesiapan untuk segera membayarkan ganti rugi lahan APL. Dia menjelaskan bahwa status APL telah mendapatkan diskresi dari Kementerian ATR, sehingga penanganannya dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sulawesi IV Kendari.

“Lahan APL ini sudah dalam kondisi siap ganti rugi karena berada di area fasilitas dan daerah genangan,” kata Adnan. Dia menambahkan bahwa luas lahan APL yang akan diganti rugi adalah 35 bidang atau sekitar 20,37 hektar.

Pada kesempatan tersebut, Harmin Ramba juga menyerahkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah sebanyak 1.110 kg beras kepada 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tamesandi.

Laporan : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here