Unaaha, Koransultra.com – Pj Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba, telah mencatatkan prestasi yang membanggakan meskipun baru menjabat selama tujuh bulan.

Ia terpilih sebagai salah satu penjabat Bupati yang diundang langsung untuk menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penghargaan ini diberikan sebagai hasil dari Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. EPPD merupakan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Pemberian penghargaan ini akan dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada tanggal 25 April 2024 di Balai Kota Surabaya dalam acara peringatan hari otonomi daerah XXVIII. Tema acara tersebut adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Harmin Ramba akan menerima penghargaan ini berdasarkan Kepmendagri nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang hasil EPPD secara nasional tahun 2023 berdasarkan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas prestasi yang telah dicapai oleh Kabupaten Konawe dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Harmin Ramba.

Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Harmin Ramba dalam membangun Kabupaten Konawe dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Kabupaten Konawe telah berhasil mencapai hasil yang memuaskan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemerintahan daerah.

Laporan : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here