Koransultra.com – Kabupaten Konawe telah menunjukkan kemampuannya dalam bersaing di tingkat nasional dengan meraih status kinerja tinggi. Kabupaten Konawe berhasil mempertahankan status tersebut yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertama kali, Konawe meraih status kinerja tinggi pada tahun 2023. Kabupaten Konawe menjadi salah satu dari 10 daerah di tingkat nasional yang meraih prestasi tersebut, dan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur yang berhasil meraihnya.
Status kinerja tinggi diberikan kepada Konawe berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2021.
Penghargaan atas prestasi ini diberikan kepada Kabupaten Konawe saat Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVII pada tahun 2023 di Makassar. Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, berkesempatan menerima penghargaan tersebut.
Konawe kembali meraih prestasi serupa dengan meraih status kinerja tinggi dari EPPD 2023 berdasarkan LPPD 2022.
Penerimaan penghargaan dilakukan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII yang berlangsung di Surabaya pada Kamis (25/4/2024). Kali ini, penghargaan diterima oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Harmin hadir langsung dan menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Penghargaan yang diterima oleh Harmin menjadi lebih istimewa karena hanya Kabupaten Konawe yang berhasil meraih prestasi tersebut di wilayah Indonesia Timur.
Prestasi ini menunjukkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Konawe yang tidak kalah dengan daerah maju lainnya di Indonesia.
Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu. Selain nilai prestisiusnya, penghargaan ini juga memberikan insentif dari pemerintah pusat sebagai bonus atas prestasi daerah.
“Insentif tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Laporan : Nasruddin