Unaaha,Koransultra.com– Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba, secara resmi menunjuk Asisten II, Muh. Akbar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) menggantikan Drs. Dema Banda yang telah memasuki masa purnabakti sejak 1 Juni 2024, pada Senin, 3 Juni 2024.

Harmin Ramba menjelaskan, “Kepala Dinas Catatan Sipil sebelumnya telah memasuki masa purna bakti, sehingga hari ini kami menyerahkan Surat Keputusan untuk menunjuk Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya telah pensiun.”

Lebih lanjut, Harmin Ramba menyatakan bahwa pengisian jabatan baru Kepala Dinas Catatan Sipil melalui asesmen dan uji kompetensi untuk memastikan proses pergantian jabatan berjalan efisien.

“Kami akan mempercepat proses pengisian jabatan baru agar tidak terlalu lama,” jelasnya.

Harmin Ramba menambahkan bahwa Muh. Akbar dipilih sebagai Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil karena koordinasi Dukcapil berada di bawah Asisten II.

“Asisten II merupakan pembantu Sekretaris Daerah di bidang yang sesuai dengan koordinasinya. Saya berharap agar beliau dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan, terutama dalam rangka Pilkada, untuk memastikan penertiban administrasi kependudukan berjalan dengan baik,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here