Unaaha,Koransultra.com– Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Konawe bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual pada Kamis, 27 Juni 2024.
Acara tersebut berlangsung disalah satu hotel di Unaaha dan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sultra, I Putu Darmayasa, SH.,MH, beserta jajaran. Narasumber dari akademisi Fakultas Hukum UHO, Dr. Sapril Sofwan Sanip, SH, M.Kn, hadir bersama puluhan peserta pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Konawe, anggota Dekranasda, dan perwakilan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Pemkab Konawe.
Dalam kesempatan tersebut, I Putu Darmayasa mengimbau para pelaku usaha di Konawe untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Hal ini dilakukan untuk melindungi produk dan merek mereka dari pelanggaran, seperti pencaplokan nama merek, desain, dan produk oleh pihak lain.
Menurut I Putu Darmayasa, kekayaan intelektual yang terdaftar secara resmi dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia juga mengharapkan agar lebih banyak pelaku usaha UKM mendaftarkan karya kekayaan intelektual mereka untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam hal pajak perdagangan karya barang dan jasa.
Dr. Sapril Sofwan Sanip memberikan apresiasi dan motivasi kepada para pelaku usaha di Konawe untuk terus menciptakan produk berkualitas dan melindungi kekayaan intelektual mereka. Ia menekankan pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian.
Dalam kesempatan tersebut, Dekranasda Konawe menerima sertifikat atau surat pencatatan ciptaan Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham Sultra untuk tiga motif kain tenun asal Kabupaten Konawe. Ketua Dekranasda Kabupaten Konawe, Trinop Tijasari, mengajak para pelaku usaha di Konawe untuk terlibat dalam menjaga warisan budaya daerah dan membangun kesadaran akan pentingnya menjaga kekayaan intelektual.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami mengajak para pelaku usaha di Konawe terlibat dan membagun kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya konawe” Ucap Ketua Dekranasda Kabupaten Konawe Trinop Tijasari Harmin Ramba.
Laporan : Nasruddin