Jakarta, Koransultra.com– Pejabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba SE,.MM., menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Acara di Jakarta Convention Center dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan jajaran kabinet pada Senin (8/7/2024).

Presiden Jokowi menekankan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi, melainkan sebuah kewajiban dalam menggunakan, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD dengan baik. Dia juga mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki prosedur birokrasi yang rumit serta melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan hasil kinerja pemerintah.

Jokowi juga meminta kepala daerah untuk tetap menjaga inflasi, menindaklanjuti rekomendasi BPK, dan memastikan pengelolaan APBD dan APBN semakin baik. Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, Jokowi menggarisbawahi pentingnya fokus dan pemanfaatan peluang kecil yang dapat membawa kemajuan bagi negara.

Setelah acara, Harmin Ramba menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden RI dan memperhatikan rekomendasi BPK RI terhadap Laporan Keuangan. Dia juga menyampaikan apresiasi atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat yang mendapatkan WTP, termasuk pemerintah Kabupaten Konawe.

Dalam acara tersebut, Pejabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba SE,.MM., didampingi oleh Ketua DPRD Dr. H. Ardin S.Sos. M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP, MH.

Laporan : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here