Unaaha,Koransultra.com– Pemerintah Kabupaten Konawe telah menindaklanjuti dengan tuntas 10 rekomendasi yang diberikan oleh Kemenpan RB Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan, saat mengikuti kegiatan evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024. Ada 10 rekomendasi yang diberikan, termasuk perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja.

Sekda Ferdinand menjelaskan bahwa implementasi SAKIP dilakukan dengan kategori B sebesar 68,55, dengan kenaikan 1,88 poin dari tahun sebelumnya. Upaya sistematis dilakukan dalam mengimplementasikan SAKIP Kabupaten Konawe menuju kategori BB, terutama pada area perencanaan kinerja.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tujuan dan sasaran strategis berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Ferdinand menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan sebagai ujung tombak untuk perbaikan kualitas pelayanan publik. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dalam proses evaluasi, Sekda meminta agar Kesepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memperbaiki data-data mereka untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan saran perbaikan yang diperlukan guna kemajuan daerah.

Laporan: Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here