Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ketua BPD, Pj. Bupati Konawe: Jadilah Mitra Kades Yang Baik


Unaaha, Koransultra.com – Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Konawe, pada Selasa 30/07/2024 bertempat di ruang Kantor Bupati Konawe.

Seremoni pengukuhan dan penyerahan surat perpanjangan masa jabatan ketua BPD se Kabupaten Konawe ini diikuti belasan ketua BPD yang sempat hadir.

Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba mengatakan dipenghujung masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati dimana bulan Agustus mendatang dirinya sudah memasuki masa purna bakti sebagai ASN saat menyerahkan SK ketua BPD ini Harmin Ramba yakin bahwa para Ketua BPD se Kabupaten Konawe akan mampu mengemban amanah sebaik – baiknya sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Ujarnya.

“Saya percaya bahwa saudara akan mengemban aman sebaik – baiknya nya sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Selamat atas pengukuhan ini dan ini dimasa penghujung jabatan saya sebagai pejabat Bupati menunaikan tugas ini dengan memperpanjang masa tugas saudara saudara sebagai Ketua BPD se Kabupaten Konawe sesuai dengan regulasinya diperpanjang hingga delapan tahun.’ Tambahnya.

Sesuai ketentuan undang – undang Kades diperpanjang jadi secara simultan Ketua BPD juga harus diperpanjang. “Kepala Desa 8 tahun sehingga BPD harus mengikut 8 tahun. Semestinya harus dikukuhkan secara serentak tapi karena waktu sangat terbatas dipenghujung masa jabatan sebagai Pj. sehingga hanya perwakilan saja tapi tidak mengurangi substansi atau makna dari yang kita laksanakan sore hari ini.” Ungkap Harmin Ramba.

Harmin Ramba berpesan jika Ketua BPD ini adalah mitra Kepala Desa, ” Secara undang – undang kades itu setingkat dengan kades, itu adalah mitra kerja.
Jika diterjemahkan bahwa Pemerintah itu terdiri dari Bupati dan DPRD.” Sambung Pj. Bupati Konawe.

“Saudara – saudara harus memahami tugasnya. Jangan jadi BPD yang ompong apalagi kalau kepala desanya sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan regulasi, yah diingatkan pak desa ini mestinya diperbaiki.” Pesan Harmin Ramba pada Ketua BPD ini.

Tapi jangan lakukan aksi demo, sambungnya berkelakar. “Itu menghambat kerja – kerja saja, tapi lakukan komunikasi yang baik dengan Kadesnya.” Lanjutnya.

Pj. Bupati Konawe menyampaikan BPD itu mewakili masyarakat untuk berbicara dengan kades, sehingga BPD itu tugasnya wajib memberikan telaah. tambahnya, “Wajib memberikan masukan,
Jadilah BPD yg benar, kalau salah dikatakan salah kalau benar jangan dikatakan salah. Supaya proses perencanaan pembangunan berjalan dengan lancar.” Tuturnya.

Diakhir penyerahan SK Pj. Bupati Konawe menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Konawe, “Sekiranya selama menjabat sebagai Pj. saya ada khilaf mohon dimaafkan, sebagai manusia biasa tidak luput dari hal tersebut. Namun sebagai Abdi Negara saya telah berusaha melakukan yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Konawe ini meski baru 10 bulan saya efektif bertugas sebagai Penjabat Bupati.” Ujar Harmin Ramba.

“Pesan dan harapan saya, Jadilah mitra Kades yang baik.” Pungkasnya.

Laporan: Andriansyah. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *