Unaaha, koransultra.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe menggelar Deklarasi Desa/Kelurahan Binaan dalam rangka menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, Tahun Anggaran 2025.
Acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Konawe, Rabu (16/10/2024), dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Rully menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara BPN dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam menyukseskan program PTSL dan redistribusi tanah.
“Kegiatan deklarasi desa binaan ini dirangkaikan dengan pencanangan GEMAPATAS dan GEMAPULDADIS. Ini menandakan komitmen kita untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kabupaten Konawe,” ujar Rully.
Rully juga menjelaskan bahwa program PTSL dan redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan akses terhadap tanah, dan mewujudkan keadilan sosial dalam pemanfaatan tanah.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kerja sama yang erat antara BPN, pemerintah desa, camat, Babinsa, dan Babinkamtibmas,” tambah Rully.
Acara deklarasi desa binaan ini ditandai dengan pembacaan teks deklarasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Konawe yang diikuti oleh seluruh peserta. Deklarasi ini kemudian ditandatangani oleh perwakilan dari desa, camat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir, Kanit 1 Satreskrim Polres Konawe, IPDA. Umar Rumendan Sugeng, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Konawe, Ari Mas’ud, Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi, Camat, Kepala Desa, Babinsa, Bhabikamtibmas, dan Perangkat Desa. (Rls/Nas)