Unaaha, Koransultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dengan mengedepankan standar operasional prosedur pelayanan, demikian dikatakan Kepala Kejari Konawe Dr.H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH saat ditemui Koransultra.com diruang kerjanya pada Rabu 16/04/2025.
Sebagaimana diketahui saat ini Kejari Konawe sejak februari lalu telah mengalami peningkatan status dari Type B menjadi Type A.
Menurut Kajari Konawe, Musafir Menca Kantor Kejaksaan ini masuk zona integritas jadi ada pembagian areanya, “Kantor ini ada tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning dan zona merah.” Jelasnya.
“Untuk area zona hijau itu dibagian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPS.red), sementara zona kuning itu dibagian ruang tamu dan untuk zona merah itu diruang Kepala Kejaksaan dan ruangan Jaksa” jelasnya.
“Sehingga terkadang teman – teman ada yang merasa agak keberatan saat Handphone nya diminta untuk dititipkan diruang PTPS, yah SOP nya sudah seperti itu”. Ujar Kajari Konawe.
Jika ada tamu atau masyarakat yang berkunjung di Kejari Konawe agar tidak kaget dengan SOP tersebut, “Semisalnya yang bersangkutan adalah teman – teman yang ingin mendapatkan informasi kami akan mengarahkan ketemu dengan Kasi Intel yang sudah ditugaskan sebagai juru bicara terkait persoalan yang akan di tanyakan, adapun itu jika menyangkut terkait korupsi ranahnya ke Kasi Pidsus” tuturnya.
“Jadi tidak serta merta langsung bertemu dengan saya (Kajari.red) karena saya juga tentu tidak terlalu menguasai semua perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan dengan begitu banyaknya kasus yang dalam proses jadi mereka mereka lah yang lebih menguasainya.” Pungkasnya
Hal ini selain sebagai SOP lembaga, katanya. “Juga bagian dari kerja kami agar informasi yang bisa diberikan kemasyarakat itu bisa utuh dan lengkap.” tuturnya.
“Kami terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan, penguatan organisasi, serta pengembangan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe,” Katanya.
Tahun 2024 lalu Kejari Konawe ditetapkan sebagai peringkat pertama secara nasional atas capaian kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sambungnya. “Sebanyak 49 miliar PNBP yang sudah kami setorkan ke kas negara saat itu dan sebelumnya pada akhir tahun 2023 lalu Kejari Konawe telah berhasil meraih peringkat 2 nasional sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi.” Pungkasnya
Laporan: Andriansyah