Kendari, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sebelas kalinya, prestasi ini mengawali pemerintahan Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025-2030 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dimana capaian ini adalah prestasi opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah oleh BPK.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim didampingi Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (26/05/2025).
Turut pula dalam penyerahan WTP ini, Kepala BPKAD Konawe, Kepala BAPPEDA Konawe, dan Inspektur Inspektorat Konawe yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar.
Kepala Perwakilan Sultra BPK RI memberikan apresiasi atas predikat ini, dirinya kembali mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Dikesempatan tersebut Wabup Konawe, Syamsul Ibrahim, menyampaikan rasa syukur atas hal ini ini. Dirinya memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Konawe yang telah menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Konawe hari ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan ini sudah yang ke sebelas kali secara berturut-turut. Ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga integritas serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya, di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar dan dirinya, Pemkab Konawe akan terus melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK agar prestasi ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Satu hal yang paling berat adalah jika terjadi penurunan prestasi dari WTP menjadi WDP. Itu akan menjadi preseden buruk terhadap laporan kinerja pemerintah daerah,” ungkap Syamsul.
Ia pun mengajak seluruh ASN dan jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, serta menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan.
“Kalau kita berjalan di atas rel, tentunya laporan pertanggungjawaban kita secara umum akan tetap terjaga,” Pungkasnya. (Rls/Red)




