Inspektorat Konawe Intens Periksa Dugaan Pemotongan Dana UMKM, Ternyata…….

Unaaha, Koransultra.com – Penyaluran Dana Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disejumlah Desa yang ada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran dan pendistribusiannya mencuat kepermukaan setelah sejumlah media online didaerah ini mengulik soal dana Bantuan UMKM yang teralokasi di anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025.

Kepala Inspektorat Konawe, Andrias Apono mengungkapkan saat ini pihaknya tengah intens melakukan pemanggilan terhadap Desa Desa yang terindikasi terkait hal ini, demikian diungkapkannya saat ditemui Koransultra.com diruang kerjanya, Rabu 17/09/2025.

“Sejak info ini mencuat, tim kami telah bergerak melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah Kepala Desa, Camatnya juga kami ikut sertakan dalam panggilan tersebut,” ungkapnya.

Sudah berapa Kecamatan, lanjutnya. “Kecamatan Uepai dan 17 Orang Kadesnya, Kecamatan Wawotobi beserta 7 orang Kadesnya, Lalonggasumeeto dengan Kadesnya 12 orang, dan  Kecamatan Soropia sore ini dilakukan pemeriksaan,” Jelas Apono.

Untuk sementara data yang berhasil kami kumpulkan, katanya. “Tidak ada pemotongan dana bantuan UMKM yang terjadi di Desa, yang terjadi adalah Kepala Desa mengalokasikan Dana UMKM ini menambah jumlah penerima yang tadinya sejumlah 20 orang, tetapi Kades mengalokasikan dana tersebut ke 25 hingga 30 orang penerima,” bebernya.

“Inilah yang menyebabkan terjadinya ketidak merataan Dana UMKM yang diterima, dan itu melalui mekanisme musyawarah Desa, dan aturan bahwa mesti 20 orang ini tidak baku sepanjang ada hasil musyawarah desa yang menjadi dasar pelaksaanan,” jelasnya.

Perbup Nomor 6 tahun 2025 tentang Pengalokasian Anggaran Dana Desa Tahun 2025 juga tidak mengatur secara spesifik bahwa penerima itu berjumlah 20 UMKM hanya mengatur batasan nominal anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 57 juta, tambahnya. “Hal inilah yang nantinya mesti dilakukan evaluasi terkait juknis mekanisme penyalurannya,” tuturnya.

“Sampai sejauh ini pemeriksaan yang kami lakukan belum ditemukan adanya penyimpangan pemotongan anggaran UMKM ini,” Pungkasnya.

Laporan: Andriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *