Unaaha, Koransultra.com – Inspektorat Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap temuan dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh belasan Kepala Desa di Provinsi Bali, tak cukup sebulan Expose hasil pemeriksaan terhadap kasus berhasil dituntaskan, demikian disampaikan Kepala Inspektorat, Andrias Apono, S.H saat ditemui Koransultra.com diruang kerjanya, Rabu 17/09/2025.
“Kurang lebih sebulan kami bersama Tim bekerja maksimal melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa untuk kegiatan Bimbingan Tekhnis di Bali pada tahun 2024 lalu,” katanya.
Hasil pemeriksaan yang intens kami lakukan terhadap para Kepala Desa ini sudah dilakukan expose, sambung Apono. “Hasil temuannya adalah pengembalian kerugian negara,” tegasnya.
“Sasaran kami selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) adalah melakukan langkah penanganan proses pengembalian terhadap kerugian negara,” ungkapnya.
Belasan Kepala Desa tengah berproses melakukan pengembalian terhadap temuan tersebut, “Dua belas yang kami proses, semua yang berkaitan dengan kerugian negara wajib dikembalikan ke kas negara,” pungkasnya.
Laporan: Andriansyah




