KENDARI, Koransultra.com – Seorang pemuda warga Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari menjadi korban dugaan penganiayaan hingga mengalami luka luka dan dilarikan ke rumah sakit setenpat, pada Selasa malam 18 November 2025 lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
MCA, Pemuasa berusia 18 tahun ini mengaku diserang secara tiba-tiba menggunakan botol kaca dan senjata tajam (Sajam) oleh seseorang yang baru saja ditemuinya di sebuah asrama di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Demikian informasi yang diterima awak media, Kamis 20/11/2025.
Menurut informasi insiden ini bermula ketika MCA pada malam itu diajak seorang rekannya bernama Aldo untuk berkunjung ke sebuah asrama di Lorong Salangga. Setibanya ditujuan, ternyata di dalam kamar, rekan Aldo lainnya bersama terduga pelaku tengah mengadakan pesta minuman keras (miras).

MCA yang merasa tak nyaman berusaha untuk menyesuaikan diri. Sesaat kemudian, sebelum pesta tersebut usai, korban pun memilih pamit untuk pulang lebih dulu.
Entah apa penyebabnya, seorang rekan Aldo yang diidentifikasi merupakan salah satu mahasiswa di sebuah universitas ternama di Kota Kendari yang dalam pengaruh miras itu, tiba-tiba langsung melakukan penyerangan menggunakan botol kaca ke arah belakang kepala MCA. Sejurus kemudian, pelaku menyusul serangan keduanya ke arah tubuh korban menggunakan sebilah sajam.
Beruntung, MCA yang setengah sempoyongan akibat pukulan botol di kepala masih sigap menahan serangan sajam pelaku. Namun, lutut dan telapak tangan kanan korban terluka akibat sabetan sajam pelaku sebelum melarikan diri.
Usai penyerangan tersebut, MCA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas oleh sejumlah rekannya guna mendapatkan pertolongan medis.

“Saya kurang tahu apa masalahnya. Tiba-tiba pelaku menyerang dari belakang dan sontak saya langsung membela diri,” tutur MCA saat di rumah sakit sembari menahan perih di kepala dan luka jahitan di lutut.
Orang tua korban, MI bersama sang istri dan didampingi beberapa kerabatnya yang mengetahui kejadian itu memilih melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Mapolsek Poasia di Jalan Badak 8 Rahandouna pada Rabu 19 November 2025 dini hari.
“Ini kasus yang tidak biasa. Pelakunya harus segera mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Ini sudah masuk perencanaan pembunuhan karena pelaku membawa sajam saat kejadian,” tegas MI seraya meminta polisi secepatnya mengungkap tuntas kasus ini.
Sementara itu, usai menerima dan membuat laporan polisi di SPKT Polsek Poasia, Aipda Haswar pun menegaskan akan segera meneruskannya ke penyidik guna proses lebih lanjut. (Rl/Red)





