Kolaka, Koran Sultra – Ulah bejat oknum PNS yang menjabat sebagai lurah di kelurahan Uduha, Kecamatan Latambaga,Kabupaten Kolaka, ini, rupanya telah membuat geram pihak pemerintahan Daerah Kolaka.
Pasalnya oknum Lurah ini,telah mencoreng Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tamparan praktek pencabulan yang dilakukan oleh oknum lurah pada anak di bawah umur.
Akibat perilaku bejatnya, oknum lurah ini di usir oleh warganya sendiri dari Wilayah Induha.
Dan atas ulahnya,oknum lurah tersebut nyaris saja di massa oleh warganya sendiri jika saja pihak kepolisian tak segera mengamankan di makopolres Kolaka.
Hal ini di sahuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kolaka, Mujahidin mengungkapkan, jika oknum Lurah Induha tersebut telah menampar insitusi pemerintahan khususnya di Daerah Kolaka.
“Ya,kami sudah dengar kasus itu,dan karena ini adalah perilaku yang tidak terpuji, yakni tentang moral,makanya saat ini kami sedang proses pergantiannya, sisa menunggu usulan Camat Latambaga secara tersurat.”Ungkap mujahidin pada Koran Sultra
Lanjut mantan Kepala Bagian Hukum pemkab Kolaka ini menelaskan, jika kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang di Lakukan oleh oknum Lurah tersebut, masih menunggu hasil proses
Hukum yang di gelar pihak Polres Kolaka saat ini.
Ia menuturkan jika dalam kasus ini, oknum Lurah tersebut mendapat ancaman minimal 5 tahun penjara, maka oknum PNS ini akan di lakukan pemberhentian secara tidak terhormat dari PNS, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2014 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara.
“Karena oknum ini, sedang dalam penanganan Kepolisian, untuk itu Kita tunggu saja hasil proses hukumnya, dan jika memang dia di tuntut 5 tahun, kemungkinan besar terjadi pemecatan”. Unkpanya
Meskipun demikian Kepala BKD Kolaka ini mengatakan, soal sanksi berat pada oknum Lurah tersebut, kembali pada kebijkan Bupati.
Sementara itu oknum Lurah Induha, inisial A ini, hingga saat ini masih dalam tahanan Polres Kolaka guna kepentingan pengembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Untuk di ketahui kasus pencabulan tersebut terkuak pada hari selasa (25/8) pekan lalu.
Dimana akibat ulah bejat seorang oknum lurah ini yang mencabuli anak di bawah umur,sehingga orang tua korban mengadukannya ke makopolres Kolaka.
Kontributor : Miswan Okyl