Raha, Koran Sultra – Dalam waktu dekat ini, Pihak kejaksaan Negeri Raha, Sulawesi Tenggara bakal menggelar ekspos sejumlah kasus dugaan Korupsi yang terjadi daerah tersebut.
Dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Muna juga akan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Sultra.
Adapun Kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di Kejaksaan diantaranya terjadi Di Dinas Pekerjaan Umum dan Akademi Keperawatan Kabupaten Muna.
Untuk Dugaan Korupsi di Dinas PU Muna, dokumen kelengkapan berkasnya telah rampung dan segera di Bawa ke BPKP Propinsi Sultra untuk dilakukan ekspos kasus tersebut dan Pada Akper Muna yang diduga terjadi penyalahgunaan Anggaran tahun 2014 masih dalam proses Penyelidikan.
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Raha, Mohammad Kasad, SH. MH saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan terkait Persoalan yang ada di AKPER Muna sejumlah pihak yang diduga terkait akan dilakukan pemanggilan, “ Untuk kasus Akper, diadakan dulu pemangilan terkait kasus penyalagunaan dana langsung bentuk PAD, kemana anggaran tahun 2014 belum ada pertanggung jawabanya” kata Kasi Pidsus.
Ditambahkannya, untuk persoalan Transmigrasi di Dinas PU Muna akan segera dilakukan ekspos kasus, “ Sedangkan pada dinas PU dokumenya juga sudah siap untuk diantar ke BPKP,untuk dilakukan espos” tambah Moh. Kasad.
Menurut Muhammad Kasad ekspos kasus di BPKP ini untuk mengetahui apakah terjadi kerugian negara dalam Kasus Jaminan Hidup ( Jadup ) Transmigrasi serta Pembagunan Perumahan Trans di Desa Pohorua Kabupaten Muna.
“ hari jum’at (besok) akan di Lakukan lagi pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait kasus ini” pungkas Kasi Pidsus.
Kontributor : Bensar