Kolaka, Koran Sultra – Dinas Cacatan penduduk Sipil (Capil), meminta masyarakat Kabupaten Kolaka, agar dapat bersabar untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) sambil menunggu imformasi dari pihak Kementrian cacatan sipil.
Hal tersebut di sampaikan oleh Skretrais DisCapil Kolaka,I Nyoman Suastika, mengatakan jika pelyanan pembuatan e-KTP saat ini sedang mengalami gangguan sejak per 25 Agustus bulan lalu.
Ia mengatakan,gangguan terhadap layanan pembuatan KTP ini terjadi secara Nasional di seluruh wilayah Indonesia,pasalnya gangguan ini di sebabkan pihak Kementrian Capil sedang melakukan perpindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel.
Namun demikian pihak Capil Kabupaten Kolaka ini juga menghimbau, agar dalam proses gangguan tersebut,masyarakat tidak gusar, sebab sembari menanti kestabilan pembuatan e-KTP, Dinas Capil masih akan melakukan rekaman lalu memberikan surat keterangan terhadap masyarakat yang di anggap telah melakukan rekaman biodata sebagai KTP semetara.
Lanjut I Nyoman menuturkan, jika gangguan pelayanan cetak e-KTP ini, pihaknya pula telah melakukan koordinasi pada semua istansi ataupun perusahan perbangkan se Kabupaten Kolaka, agar surat keterangan yang di keluarkan oleh pihak Capil, adalah berfungsi selaku pengganti KTP sementara terhadap masyarakat yang telah melakukan rekaman biodata.
“Ini bukan kerusakan tergadap mesin cetak kami, melainkan ini adalah gangguan jaringan secara nasional, dan kami sudah menerima surat edaran dari pihak kementrian Capil, mengenai gangguan tersebut”. Terangnya pada koran sultra.
Ia menegaskan, jika keperluan masyarakat tentang surat keterangan selaku pengganti KTP sementara, adalah berlaku hingga turunnya imformasi resmi dari Kementrian Capil, bahwa pelayanan e-KTP telah dapat berfungsi dengan normal seperti semula.
“Sekali lagi kami himbau, agar masyrakat tak perlu gusar soal gangguan ini, olehnya itu kapapun saja masyarakat dapat datang ke Kantor Capil untuk melakukan rekaman biodata seperti biasa, sebab hanya cetak e-KTP saja yang mengalami gangguan”. Ungkapnya.
Kontributor: Miswan Okyl