Fraksi PAN dan PIB Beri Pengecualian

Nilai SKPD Tak Konsisten Jalankan Program

Wakatobi, Koran Sultra – Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dan Fraksi Pembangunan Indonesia Bersatu (PIB) memberikan pengecualiannya kepada pihak pemerintah daerah, terkait persetujuan KUA-PPAS perubahan 2015.

Pengecualian itu disampaikan para Juru Bicara (Jubir) fraksi. H La India Jubir fraksi PAN mengatakan jika dalam prosesnya nanti, pihaknya tidak menghendaki satuan rekan relasinya itu (SKPD) konsisten pada program yang ada.

“Kami fraksi PAN hanya ingin menyampaikan bahwa apa yang kita bahas pada KUA hari ini, dapat terealisasi dengan wujud nyata di masyarakat,” ucap pada forum rapat amandemen gabung DPRD bersama eksekutif, Senin (21/9).

Kata dia, pengecualian yang diberikan fraksi PAN bukan tanpa dasar, sebab dengan merujuk pengalaman setiap program yang diketok, ada kalanya hal itu tidak terlaksana. Artinya, kesepakatan dan hasil, jauh dari apa yang dirasa.

“Kami berharap dengan konsiten SKPD, semoga pembangunan dapat berjalan baik dan optimal. Dengan begitu pembangunan di masyarakat dapat merata,”

Sepaham dengan fraksi PAN, Jubir fraksi PIB Hj Erniwati Rasyid menambahkan, kepekaan SKPD dalam menjalankan program pembangunan sangat diharapkannya. Hal itu tentu akan memberi rasa membangu pada masyarakat, umumnya pembangunan daerah.

Dengan demikian, tambahnya, apa yang menjadi dasar kesepakatan dalam rapat bersama itu dapat terwujudkan. “Apa yang menjadi program SKPD saat ini kami harapkan berjalan optimal dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Kontributor ; Surfianto Nehru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *