Lasusua, Koran Sultra – Muh Nur alias Sanka (63) tidak menyangka jika gerak geriknya sudah diincar oleh pihak berwajib. Awalnya warga Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, merasa aman jika tindakan menyimpan 1 sachet kristal bening yang di duga berisi narkotika golongan 1 tidak diketahui pihak berwajib.

Namun naas, saat Anggota Polres Kolaka Utara Melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Selasa (29/9) lalu, melakukan pengeledahan dan menemukan I sachet jenis sabu di dalam bungkusan Rokok dan 1 batang pipet kaca atau pireks.
Menurut penuturan warga sekitar, tersangka sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu, hanya saja tersangka tergolong lihai dan lincah dalam kepemilikan barang haram tersebut.

Sebenarnya lanjutnya, Kabupaten Kolaka Utara terkenal dengan pemakai dan pengedar narkotika Jenis Sabu, hanya saja pelaku yang di tangkap kategori pemain kecil, sementara pemasok terbesar bebas berkeliaran. Seharusnya pihak Kepolisian Polres Kolaka Utara, sebelum melakukan penangkapan pengedar maupun pemakai narkotika Jenis sabu kepada masyarakat, seharusnya melakukan sidak pengambilan urine kepada Anggota Kepolisian Polres Kolaka Utara, jangan sampai ada yang terindikasi memakai barang haram tersebut. Ungkap beberapa warga.

Kontributor : Israil Yanas

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here