Tirawuta, Koran Sultra- Aparat kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran hutan pinus seluas 2 hektare di dusun tiga Rahandinuho kelurahan Horodopi Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur(Koltim).
“Hasil penyelidikan sementara, kebakaran hutan pinus 2 hektare (ha) itu diduga akibat puntung rokok oknum warga”kata salah seorang anggota polsek mowewe.
Kebakaran terjadi pada bagian tengah hutan pinus seluas 2 ha pada Sabtu (3/10) siang, padahal di tempat tersebut tidak ada aktivitas masyarakat yang menggunakan api.
Anggota Polsek dan Koramil dengan dibantu oleh warga sekitar bergotong royong mencoba memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, api baru bisa di padamkan pada hari senin,(5/10) karena titik api yang menjalar hingga ke puncak.
Menurut saksi mata, yang berada di pinggir jalan tempat kebakaran tersebut, berawal kobaran api itu dari bawah puncak yang kemudian menjalar hingga ke atas puncak sehingga api dengan sulit untuk di padamkan.
Sementara itu, Kadis Kehutanan Koltim Mustakim Darwis mengungkapkan kebakaran pinus di Dusun Rahandinuho mowewe itu sengaja di bakar oleh warga yang mengaku lahannya.
“Kayaknya dibakar oleh warga yang mengklaim lokasinya”Ujarnya.
Kontributor : Dekri