Tirawuta, Koran Sultra – Polsek mowewe koltim melakukan penertiban penambangan pasir yang terjadi di bantaran Sungai di wilayah Kecamatan Mowewe. Di tempat ini, ada beberapa penambang yang menggunakan peralatan alat berat. Mereka diminta menghentikan aktivitasnya sampai izin penambangan turun.
Kapolsek mowewe Iptu Jimi F., SIK mengatakan, di kawasan ini ada sekitar beberapa penambang yang melakukan kegiatan penambangan pasir setiap harinya. Mereka tidak mengantongi izin Amdal yang di keluarkan oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bidang penataan lingkungan Teknis Amdal dan perizinan Dinas Lingkungan hidup dan keberhasilan Kabupaten Koltim.
“Mereka harus menghentikan aktivitasnya sampai semua perizinan Amdal nya diurus,” jelasnya, Rabu (7/10).
Khusus penambangan yang menggunakan Alat berat eksapator, sebenarnya sudah dihentikan oleh camat dengan cara menyuruh pemerintah desa karena telah mengambil pasir tampa rekomendasi dari pihak pemerintah desa.
“Mereka harus mengurus izin ke Dinas Lingkungan hidup dan keberhasilan terkait amdal nya, mereka juga harus memasang rambu lalu lintas serta menyirami jalanan agar polusi udara tidak mengganggu aktifitas warga sekitar jalan poros yang di lintasi kendaraan.”Ujarnya.
Salah seorang penambang Ahmad Rombi mengatakan, sebagian besar penambang masih menggunakan alat berat dan melintasi sungai.
Penghentian penambangan pasir yang di lakukan Polsek mowewe ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya alat berat yang mengorek mata air nelombu sebab, mata air tersebut adalah salah satu kebutuhan warga mowewe dalam mengairi persawahan beberapa desa di mowewe.
Kontributor : Dekri