LipSus  

Terjadi Perbedaan Angka DPS dan DPS HP

Wakatobi, Koran Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi kembali menetapkan angka Daftar Pemilih Sementara-Hasil Perbaikan (DPS-HP) sebanyak 76.870 jiwa. Hasil itu turun dari angka DPS sebelumnya yakni 77.380. Daftar ini belum dinyatakan final, karena akan dilakukan rapat pleno selanjutnya.

Menurut ketua rapat pleno, Muhammad Sufli angka wajib pilih atau daftar pemilih sementara itu merupakan hasil dari rekapan ulang pihak KPU Wakatobi dalam rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi DPS-HP, bersama pihak panwas dan para loyer tim pemenang paslon, yang digelar disalah satu hotel di Wangiwangi.

Muhammad Sufli mengatakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan saat ini terjadi perbedaan selisi penurunan angka pemilih yang dihasilkan pihaknya pada rapat pleno DP sementara pada September lalu.

“Jika hasil rapat pleno DPS kemarin jumlah kita tetapkan sebanyak 77.380, saat ini menurun menjadi 76.870,” ucapnya.
Diketahui ada beberapa kecamatan yang jumlah daftar pemilihnya menurun. Diantaranya, Kecamatan Wangiwangi, sebelumnya 19.145 turun menjadi 18.672 jiwa. Kecamatan Wangiwangi Selatan, sebelumnya 20.453 menjadi 20.248 jiwa. Hal ini juga terjadi pada Kecamatan Kaledupa Selatan yakni pada DPS sebelumnya sebanyak 6.011 turun menjadi 5.997 jiwa.

Berbeda dengan enam kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Binongko, Kaledupa, Togo Binongko, Tomia, dan Tomia Timur. Masing-masing kecamatan ini dari DPS Hasil Perbaikan terjadi selisi angka yang mengalami peningkatan dari DPS sebelumnya.

Dengan hasilnya, untuk kecamatan Binongko dari DPS sebelumnya 6.817 menjadi 6.867. Kaledupa dari angka DPS 8.235 berubah menjadi 8.241. Togo Binongko dari hasil DPS 3.622 berubah menjadi 3653. Dan untuk kecamatan Tomia dan Tomia Timur, dari hasil rekap DPS 5.470 menjadi 5.517 dan 7.627 berubah 7.675.

Kontributor : Surfianto Nehru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *