Pemasangan Jaringan Listrik Tak Terbukti, Warga Puudongi Polisikan Pelaku

Kolaka,Koran Sultra – Puluhan korban penipuan, Warga Desa Puudongi Kecamatan Polinggona, Kolaka, pekan lalu menyambangi Markas Besar Polisi Sektor (Mapolsek) Watu bangga.

Kehadiran warga di Polsek Watubangga tersebut, untuk melaporkan pelaku yakni Ahmad Daeng Manutung dengan laporan kasus dugaan penipuan, terkait pemasangan baru jaringan listrik.

Laporan tersebut, Ahmad Daeng Manutung sebagai pelaku,telah mengambil uang tunai warga dengan mengiming imingi pemasangan baru jaringan listrik pada setiap warga yang ingin memasang listrik.
Tak tanggung tanggung, dalam melakukan aksinya pelaku sejak tahun 2014 silam, Ahmad Daeng Manutung berhasil mengambil uang tunai warga
,Mulai dengan anka sebesar Rp 2 Juta hingga Rp 4 Juta terhadap setiap warga.
Sayang, meski pelaku berhasil mengumpul uang para warga sejak 2014, namun pemasangan baru jaringan listrik yang di janjikan pelaku, hingga saat ini tak kunjung terbukti.

Menurut para korban, selama melakukan aksinya,untuk meyakinkan warga, pelaku mengaku adalah kariawan CV Dua Putra Sultra dan mengakui jika perusahaannya adalah mitra PLN yang tunjuk.

Salah seorang warga Puudongi,dan mengaku korban penipuan ini, Hasnawati menuturkan jika dirinya bersama warga lainnya yang telah membayar jutaan rupiah pada pelaku,sejak 2014 tahun lalu Ahmad Daeng Manutung hanya memberikan janji manis pada warga.

Sehingga para warga tersebut dengan penuh kekesalan,berinisiatif melaporkan pelaku pada pihak berwajib.
“Kami semua masih menyimpan bukti kwuitansi pembayaran pada pelaku pak, karena setiap pengambilan uang tunai oleh Ahmad Daeng Manutung ini, kami buatkan kwuitansi sebagai bukti”. Terang Hasnawati pada Koran Sultra.

Sementara itu, Kapolsek Watubangga AKP Amos Murphy membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan warga tentang dugaan kasus penipuan terhadap puluhan warga yang lakukan oleh Ahmad Daeng Manutung yang juga adalah warga Desa Pudongi.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan keterangan para korban, bahwa selama melakukan aksinya pada setiap korban, pelaku tersebut mengaku sebagai Kariawan PLN yang di tunjuk atas kerjasama dengan CV Dua Putra Sultra.
“Laporan masyarakat tentang dugaan kasus penipuan ini, jelasnya kami akan menindak lanjuti”. Tegasnya

Lanjut Kapolsek Watubangga,menuturkan jika kasus ini sudah setahun mengendap dan meresahkan warga, akibat sepak terjang pelaku dengan modus sebagai kariawan PLN dalam memuluskan aksinya.

Dengan kejadian tersebut, Amos menghimbau agar masyarakat dapat lebih waspada lagi, jika ada seseorang yang menawari jasa pemasangan baru jaringan listrik pada setiap rumah warga.

“Biasanya pelaku seperti ini, dalam melancarkan aksinya, sasaran empuknya pada warga yang tinggal di daerah terpencil, namun untuk kasus ini, kami akan terus mendalaminya, sebab tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah lebih dari satu orang”. Ungkapnya (AJ/Kyl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *