Kadinsos Kolaka : Delete Penerima PKH yang Tidak Layak

Kolaka, Koran Sultra – Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kolaka,gelar bintek Pendampingan terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH) khusus di wilyah Kolaka.

Selain dari Kemensos RI,Pelaksanaan Bintek yang di gelar di aula Kantor BAPPEDA Kolaka ini, di hadiri Mustajab (Kadis Dinsos Kolaka),dan sejumlah pegawai Kesehatan Kolaka serta para peserta pendamping PKH seKabupaten Kolaka.

Dalam Bintek ini, pihak Kemensos, Yudi selaku moderator, meminta agar para petugas pendamping dapat melakukan pendataan dengan syistem falidasi.
Ia menambahkan jika dalam pendataan di lapangan dan di temukan ada yang sudah tidak lagi layak masuk sebagai PHK, para pendamping segera membuat laporan.
“Kalau memang ada masyarakat penerima bantuan selema ini yang masuk dalam data,dan ternyata tidak layak lagi, saya minta para pendamping lagsung mencoret nama yang di maksud”. Terang Yudi.

Di tempat yang sama Kadis Dinsos Kolaka, Mustajab menuturkan jika kegitan ini, adalah sebagai bentuk menkoneksikan dengan para pendamping PKH terkait dengan fasilidasi data di lapangan yangmana.
Menurut mantan Kepala BPMD Kolaka ini, ternyata di lapangan masih ada juga yang sudah tidak layak, namun masih dimasukan dalam data kategori penerima bantuan.
“Ya, tujuan bintek ini, adalah mengarahkan para pendamping PKH, dapat melakukan pendataan syistem falidasi data, dan kami tekankan agar pendamping segera melaporkannya, jika memang di temukan yang sudah tidak layak lagi, dan saya akan upayakan ke Kementrian agar data tersebut bisa dilakukan system delete”. Terang Mustajab.

Sementara itu, dalam pembahasan Bintek tersebut terbagi dua komponen, yakni komponen Kesehatan adalah tentang ibu hamil, Nifas dan balita. Sementara untuk komponen pendidikan yaitu penanganan pembinaan anak Sekolah SD ataupun SMP seKabupaten Kolaka.

Kontributor : Miswan Okyl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *