Tapal Batas Kolaka – Koltim di Km 24

ASCII

Tirawuta, Koran Sultra – setelah menunggu sekian lama penempatan tapal batas antara Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. kini akhirnya sudah ada titik terang dari ketua bela pihak meskipun sebelumnya sempat saling klaim batas wilayah masing masing.

Kepala Bagian Pemerintahan Koltim Ichlas mengungkapkan seusai kesepakatan antara pemerintah daerah kolaka dan Kolaka Timur berdasarkan hasil kordinasi pekan ini pihak pemerintah daerah koltim yang mewakili Bupati Koltim yakni Asisten I , Kabag pemerintahan, Kadis Kehutanan dan Kabag humas sedangkan pihak pemerintah daerah kolaka yang mewakili Bupati Kolaka yakni Asisten I, Kabag pemerintahan, Kadis Kehutanan dan Kepala Bappeda.

“Pengambilan sampel batas berdasarkan titik koordinat, yaitu sesuai UU pemekaran dan peta pemekaran kabupaten koltim yang berada di poros km 24 pas nya Sesudah jembatan dari mowewe.”Ujarnya.
Sementara itu untuk pembangunan pintu gerbang perbatasan kata Ichlas sesuai hasil kesepakatan bersama yaitu anggaran pembangunan 50-50 dan akan di bangun di wilayah Kolaka sesuai rencana di awal tahun 2016.
“Kita geser sedikit di wilayah Kolaka, karena ada jembatan jadi tidak mungkin bisa di bangun, apalagi posisi jembatan nya berada di tikungan tajam” Ungkapnya.

Sedangkan untuk Desa LamboTua tetap berada di lingkup pemerintahan Koltim meskipun ada sebagian wilayah Lambo Tua yang di ambil pemerintah Kolaka.

Setelah di tetapkan nya tapal batas Koltim dan Kolaka pihak pemerintah Koltim juga akan segera menyusun agenda penempatan tapal batas antara Kabupaten Koltim-Konawe, Koltim-Konsel dan Koltim-Bombana yang saat ini masih saling klaim.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *