Wakatobi, Koran Sultra – Kepolisian Resort Wakatobi telah mengambil keterangan delapan orang yang diduga bertanggungjawab atas insiden pengrusakan kantor DPRD Wakatobi beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan pengrusakan kantor DPRD Wakatobi beberapa waktu lalu, kami telah memanggil delapan orang saksi dan telah dimintai keterangannya oleh personil Reskrim,” ujar Kapolres`Wakatobi AKBP J.R Manalu kepada sejumlah wartawan.
Pihaknya sampai saat ini belum menyimpulkan motif pengrusakan kantor DPRD tersebut. Apalagi dari keterangan para saksi dianggap belum cukup untuk pihaknya membuka pelaku pengrusakan tersebut.
“Dari keterangan saksi yang telah kami mintai keterangannya, itu kami anggap masih kurang,” ungkapnya.
Meskipun pihaknya belum bisa menyimpulkan motif pengrusakan kantor DPRD Wakatobi, namun Manalu menduga motif pengrusakan itu karena ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan DPRD Wakatobi.
“Tapi lagi-lagi ini hanya sebatas dugaan dan kami masih terus menggali siapa dan motif apa dibalik pengrusakan ini,” jelasnya.
J.R Manalu menambahkan, pihaknya akan mengupayakan proses hukum secepatnya meski ada kelemahan. Namun pihaknya akan mengupayakan segera mengusut kasus ini hingga permasalahannya bisa segera terungkap.
Kontributor : Surfianto Nehru