Andoolo, Koran Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsel menggelar Rapat Pleno hasil rekapitulasi suara masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Konawe Selatan,
Dari hasil Rakapitulasi suara sah, pasangan Asnawi-Rustam meraup suara sebanyak 40.186 (26,75%), Endang-Hurfatalib 46.204 (30,76 %), Surunudin-Arsalim 57.099 (38,01 %),Rusmin-muhlis 6723 (4,48 %) ada pun suara tidak sah sebanyak 1.900 dengan angka partisipasi pemilih (APP) 74,77%.
” Jika tidak ada sengketa di MK tanggal 21 ini akan kami plenokan untuk pasangan calon terpilih” ungkap Ketua KPU Konsel Jabal Nur saat di Wawancarai
Setelah dari penetapan pasangan calon terpilih selanjutya pihak KPU akan meng SK kan paslon untuk menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelatikan nantinya.
“Kalau mengacu pada tahapan PKPU (2) pelantikan berlangsung di bulan Februari 2016, tetapi semuah itu tergantuk dari Mendagri karena kami hanya menyampaikan berdasarkan yang di tetapkan KPU sebagai pasangan terpilih, jika itu ada sengketa kami tinggal menunggu saja” ujarnya.
Kontributor : Kasran