Di Wakatobi Pemilik Senpi Bakal di Lacak

Ilustrasi

Wakatobi, Koran Sultra – Kasus penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis volver yang dilakukan tersangka ML (50) kepada penagih utang MT (35) yang juga sama-sama tercatat warga Kelurahan Wanci Kecamatan Wangi-Wangi beberapa waktu lalu, menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak Kepolisian.

Guna meminimalisir kejadian serupa terulang dimana senpi-senpi dan pemiliknya tidak mengantongi izin penggunaan. Maka Polisi akan mencoba melacak keberadaan berikut pemilik senpi illegal lainnya. Dengan berbekal kajadian yang telah dilakukan ML, polisi meyakini bisa mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Dengan kejadian ini, mudah-mudahan polisi bisa mendapatkan informasi siapa saja yang memiliki senpi rakitan dan senpi illegal lainnya,” ungkap Kapolsek Wangi-Wangi, Ipda La Ode Made SH, diruang kerjanya baru baru ini.

La Ode Made, mengatakan pemilik senpi rakitan dan sepi illegal lainnya besar kemungkinan akan saling mengenal. Pasalnya, diduga para pemilik senpi rakitan dan sepi illegal lainnya tersebut memiliki informasi luas guna mendapatkan senpi itu.

“Kita akan coba kembangkan dari tersangka ML ini. Karena dugaan kita, para pemilik senpi rakitan ini akan saling mengenal terutama informasi untuk bisa mendapatkan senpi-senpi itu,” ujar Kapolsek Wangi-wangi.

Kontributor : Surfianto Nehru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *