Raha, Koran Sultra – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kabupaten Muna yang diperintahkan untuk melakukan Pemilihan Suara ulang di 2 TPS yakni di TPS Raha 1 dan kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).
Demi menjaga Stabilitas Keamanan pihak Kepolisian Resort Muna mengeluarkan pernyataan Keras, “ kalau ada yang ribut maka mau tidak mau tembak ditempat, ini bukan politik tapi demi kambtimas”tegas AKBP Yudith S.Hananta.SIK. saat ditemui siang (13/5) diruang kerjanya.
Yudith menghimbau agara masyarakat dapat menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tentunya ini paling utama dijaga dalam pelaksanaan PSU nantinya.
“ ini bukan hukum rimba, sedikit sedikit teror meneror, ini bukan cara cara yang baik untuk menarik simpatinya masyarakat terhadap pasangan calon.” Terangnya
Kapolres juga berpesan agar jangan terjadi terror meneror dikalangan masyarakat “ diharapkan kepada satgas satgas paslon agar tidak ada teror meneror, karena kami utamakan kemanan dan pasukan kami tetap siaga seperti biasanya” tegasnya
Kontributor : Bensar