Kapolres Muna : Kalau Tidak Netral, Copot Saja Jabatanku

Kapolres Muna, AKBP Yudith S.Hanata SIK

Kapolres Muna
Raha, Koran Sultra – Proses perjalanan Pilkada di kabupaten Muna Sulawesi Tenggara nampaknya masih panjang.

Mahkamah Konstitusi pada Kamis 12/05 kemarin memutuskan agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang di dua TPS yakni TPS 4 watamponoki dan TPS 4 Kelurahan Raha I Kecamatan Katobu.

Ironisnya, Pada Pilkada di kabupaten Muna Pihak Kepolisian dituding tidak netral sesuai dengan Laporan keberatan dari Paslon nomor urut 3 dokter Baharuddin -La Pili, yang dimana menurut mereka Pihak Kepolisian memihak dipasangan nomor urut 1 Rusman Emba-Malik Ditu, sesuai pembacaan majelis hakim di MK.

Menaggapi hal ini, Kapolres Muna AKBP Yudith S.Hananta.SIK yang diwawancarai membantah keras tudingan tersebut, dirinya bahkan mengaku siap dicopot jika tuduhan itu terbukti.

” kalau saya tidak netral copot saja jabatanku dari Kapolres Muna” Tegas Kapolres.

Menurutnya, Pihaknya sebagai Institusi Kepolisian hanya menjalankan tugas menjaga Kamtibmas serta tetap bersikap Netral “ kalau terbukti buat saya nggak ada masalah, silakan, yang penting kami Polisi tujuan kami hanya satu Kamtibmas dan bersikap Netral.”tegasnya. saat ditemui Jum’at (13/4) siang.

Saat disinggung apakah ada upaya Hukum yang dilakukan pihak Kepolisian terkait tudingan tersebut, Kapolres Muna mengatakan hal itu adalah wewenang tingkat atas “ nantilah itu ranahnya di Polda Sultra” ujarnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *