Raha, Koran Sultra – Insiden Kebakaran yang menimpa Lurah Raha 1, Kecamatan Katobu Kabupaten Muna saat ini masih dalam penyidikan pihak Kepolisian.
Akibat kejadian ini satu unit rumah milik Syarir Alam Syah ludes dilalap sijago merah pada selasa 17/05 lalu, sekitar pukul 03.00 dini hari, yang terletak dilorong BTN Kelurahan Bata Laiworu kecamatan Bata Laiworu.
Informasi yang dihimpun, Lurah ini diketahui pernah melayangkan surat di Mahkamah Konstitusi yang kemudian menjadi salah satu acuan MK dalam mengambil keputusan Pemilihan Suara Ulang untuk Kedua Kalinya di kabupaten Muna.
Apakah kebakaran ini ada dugaan terkait dengan suasana Politk di Kabupaten Muna yang kini “agak” memanas, Pihak Kepolisian Resort Muna Melalui Kapolresnya, AKBP Yudith S.Hananta.SIK belum bisa memastikan hal itu.
“kita belum ketahui apakah itu terbakar atau dibakar dan kami masih olah TKP. ” ujarnya saat dhubungi via selulernya.
WaKapolres Muna Kompol Rofiko Yulianto. SIk, yang ditemui Aula polres Muna kemarin juga belum bias berkomentar lebih banyak, “ sejauh ini kita belum mengetahui apa ada kaitanya dengan politik atau tidak,tetapi kita masih melakukan penyelidikan” ujarnya.
“untuk masalah terindikasi apakah dibakar atau terbakar kita masih selidiki sementara” Tambahnya.
Menurut Rofiko, dirinya mengetahui kejadian tersebut saat dihubungi oleh masyarakat sekitar jam 3. 00 subuh.
“motif pelaku apapun kaitanya baik itu kaitan politik kita masih melakukan oleh TKP dan tentunya itu merupakan tindak pidana.”katanya.
Dalam kejadian ini pemadan kebakaran tidak berhasil memadamkan api sehingga menyebabkan api semakin membesar dan melalap habis bangunan tersebut, namun untuk kerugian atas insiden ini belum dapat diketahui besarannya.
Kontributor : Bensar