Raha, Koran Sultra – Dua pejabat polres Muna dinyatakan positif mengomsumsi narkoba jenis sabu sabu (ss) ini diketahui saat Jajaran Polres Muna melaksanakan tes urine.
Identitas kedua polisi tersebut,berinisial AR dan BT Kini, kedua polisi tersebut menjalani pemeriksaan intensif.
” Keduanya bakal diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan nantinya dan sangsi itu polda sultra akan tentukan.” ujar Kapolres Muna, AKBP Yudith S.Hanata SIK, Sabtu,(21/5)diruang kerjanya.
Dua perwira ini sudah tidak ditugaskan lagi sebagai kapolsek,dan polda tentu memberi sangsi.
“tetap diproses tentang disiplin pelangaran kode etik kepolisian”pungkasnya
Kata Yudith,pejabat periwira ini akan,ditarik dari polsek,kita sprin dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Apakah mereka dilakukan perehapan atau diproses lanjut.
“agar menjadi efek jerah,baik itu polisi lainya.”tegasnya.
Kontributor : Bensar