2 Penjudi Sabung Ayam Ditangkap Polisi Kolut

Pejudi sabung ayam
Lasusua, Koran Sultra – Dua penjudi Sabung ayam tidak bisa berkutik saat ditangkap tim gabungan TNI dan Polisi di Dusun 3 Desa Watunohu Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.

Penggerebekan oleh personil Polsek Ngapa dan Koramil Pakue yang dipimpin Iptu Izak,SH bersama Danramil Pakue Kapten Inf Duding, berhasil menangkap dua pelaku judi ayam sabung yakni, Musakkar (39) warga Desa MikuasiKecamatan Pakue dan Rusli (34) warga Desa Lawolatu Kecamatan Ngapa.

Kapolsek Ngapa Iptu Izak. SH didampingi Danramil Pakue Kapten Inf Duding mengatakan,penggerebekan dilakukan dari informasi Masyarakat, mereka sudah resah denga kegiatan sabung ayam tersebut, dengan informasi tersebut Personil Polsek Ngapa Dibantu Koramil Pakue melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

“Dua orang bersama barang bukti diantaranya, 1 ekor ayam aduan, uang tunai sebesar Rp. 350.000,. 1 buah alat untuk mengasah taji, 1 buah tali putih untuk pengikat taji, 7 buah isolasi yang masih utuh, 1 buah kayu bercabang yg digunakan untuk memotong ayam,7 unit sepeda motor,” kata Izak Perwira satu balok ini. Sabtu (4/5).

Kata dia, inikan tinggal beberapa hari bulan suci ramadhan, siapapun yang terlibat aksi perjudian akan ditindak tegas dan siapapun yang back up akan ditangkap. Tegasnya.

Kontributor : Israil Yanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *