Dua Pendukung Paslon Nyaris Bentrok di KPU

Anggota Komisioner KPU Muna, Suleman Loga ( tengah ) didampingi Ketua PPK kecamatan Katobu (Kanan) mengajak warga mengambil formulir C.6 di Aula Gedung KPU Muna, foto : Bensar

Anggota Komisioner KPU Muna, Suleman Loga ( tengah ) didampingi Ketua PPK kecamatan Katobu (Kanan) mengajak warga mengambil formulir C.6 di Aula Gedung KPU Muna, foto : Bensar
Anggota Komisioner KPU Muna, Suleman Loga ( tengah ) didampingi Ketua PPK kecamatan Katobu (Kanan) mengajak warga mengambil formulir C.6 di Aula Gedung KPU Muna, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Kericuhan nyaris terjadi antar dua kelompok Pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di halaman Kantor KPU sabtu 18/06.

Sebelumnya sekitar kurang lebih seratus warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) hadir sejak pagi di KPU, dengan membawa persayaratan KTP untuk dilakukan validasi, dan berkas mereka tersebut sudah dinyatakan Memenuhi syarat (MS) oleh KPU.

Meski begitu lambannya pembagian Formulir C6 ini membuat salah satu Kubu Pendukung berunjuk rasa mendesak KPU untuk segera membagikan Formulir tersebut kepada masyarakat.

Adu Tanding antar massa Pendukung Calon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 3 di halaman Kantor KPU Muna tak terelakkan, beruntung Pihak kepolisian Resort Muna langsung bertindak cepat dan melerai kedua Kelompok Massa ini.

Dimana Aksi yang dilakukan oleh Pendukung Nomor Urut 1 mendesak KPU untuk segera memberikan Formulir C.6 yang sudah divalidasi sejak pagi, sedangkan pihak paslon momor urut 3 menuntut agar Formulir C.6 ini harus diberikan langsung kepada pemiliknya, atau kembali diteliti oleh pihak KPU.

Anggota Komisioner KPU Muna Suleman Loga,yang didampingi dengan PPK kecamatan Katobu selang beberapa waktu kemudian langsung menemui warga dan mengajak para warga pemili didua TPS ini,untuk mengambil formulir C.6 diruanga Aula KPU.

“ini sudah memenuhi syarat dan warga ini hadir sejak pagi, lalu KPU lakukan falidasi,bukan menahan C6.” Ujarnya dihadapan Dua Pendukung Calon yang sudah dibatasi oleh Pasukan Brimob.

“kita sudah lakukan semua validasi,dan sudah memenuhi syarat.”pungkasnya.

Usai mendengar penjelasan dari ketua KPU Muna, Warga wamponiki dan Raha I pun beramai – ramai melakukan Pengambilan Formulir C.6 di Aula Gedung KPU Muna.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *