Raha, Koran Sultra – Operasi Pekat yang digelar oleh Pihak Kepolisian Resort Muna berhasil mengamankan sedikitnya ratusan liter Minuman Keras Tradisional jenis Kameko.
Minuman Keras ini tertangkap tangan sedang dibawa oleh Pelaku saat hendak mendistribusikan ke Pelanggannya.
Menurut Kapolres Muna AKBP Yudith S.Hananta Sik kapolres Muna, Jumat (17/6) saat ditemui di Kantornya mengatakan Miras Jenis Kameko di amankan dari tangan pelaku, ” kami tangkap di desa Bungi Kecamatan Kontu Naga saat dalam perjalanan menuju Raha mengunakan motor “ katanya.
“ dibawa dengan motor menggunakan keranjang gatung “ Tambahnya.
Pelaku yang diamankan Petugas saat sedang melakukan Patroli ini diketahui adalah seorang wanita.
Terkait Miras ini, Pihak Kepolisian Resort Muna tengah melakukan Pemeriksaan, “sekarang ini kita lakukan pemeriksaan, pelaku dikenakan pasal tipirng.” Kata Kapolres.
Ditambahkannya, untuk saat ini barang bukti (BB) kita akan kumpul dulu,lalu dimusnakan satu kali, pungkasnya.
Kontributor : Bensar