Kapolres Muna : Saya Dukung Kejaksaan Lakukan Kasasi dan Banding Terhadap Emon CS”

Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta SIK

Pengacara Bantah Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Raha

Raha, Koran Sultra – Nasib Dirck Jonas alias Emon memang mujur. Divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raha yang diketuai Erven Langgeng Kaseh SH.MH cs dari jeratan hukum sebagai pengedar narkoba. Juga dibela oleh kuasa hukumnya Husein Ely, SH. Pada koran ini kemarin Husein Ely, SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap Emon, serta jeratan hukum yang didakwaan terhadap klienya itu, tidak benar. ” Dakwaan yang disangkakan pada klein saya Emon, tidak benar” katanya.

“ Penangkapannya juga tidak benar. Ada indikasi rekayasa semua oleh penyidik. Emon itu tidak ditangkap di rumahnya di Jalan Lasalepa. Yang ditangkap di Lasalepa itu orang lain. Emon malah ditangkap diluar dan tidak ada barang buktinya sama sekali” ungkap Pengacara Emon.

“ Keterangan Kajari Raha itu entah dia tidak tahu kejadian yang sebenarnya atau pura pura tidak tahu. Tapi tidak seperti itu hal yang terjadi,” terang Husein Ely, SH pada koran ini kemarin.
Husein Ely, SH juga mengatakan bahwa usai penangkapan di jalan Lasalepa terhadap 4 orang pelaku lainnya, 5 jam kemudian barulah Emon ditangkap diluar dan dibawa ke Polres Muna.

” Klien saya heran, tiba tiba ada barang bukti sabu sabu dihadapannya. Padahal saat ditangkap, klein saya tidak memiliki BB,” pungkas Ceng sapaan akrab kuasa hukum Emon ini.

Sayangnya peryataan Husein Ely SH ini, terbantahkan oleh peryataan Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta SIK. Ketika dikonfirmasi bebasnya Emon dari jeratan hukum sebagai pengedar sabu oleh majelis hakim di PN Raha, mengatakan sangat menyangkan putusan PN Raha itu.

” Kita sangat menyangkan atas putusan majelis hakim di PN Raha yang memvonis bebas Emon. Padahal kasus ini saat diprapradilankan penangkapan terhadap Emon sekitar 4 bulan lalu, kita menangkan prapradilan terkait kasus Emon ini. Meskipun divonis bebas, tapi Kejari Raha sudah melakukan kasasi terhadap Emon dan banding terhadap teroidana lainnya. Saya sudah kordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negri Raha, agar mencermati kembali materi kasasinya agar hasil kasainya maksimal. Apalagi kasus Narkoba inikan jadi atensi dari pimpinan saya. Saya sangat mendukung Kajari Raha dalam melakukan kasasi dan banding, terhadap 4 pelaku narkoba ini,” pungkas Kapolres Muna Jumat (1/6).

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *