Pasca Libur Panjang, Bupati Sidak SKPD

Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat melakukan Sidak di Sejumlah SKPD, foto : Apriyanto

Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat melakukan Sidak di Sejumlah SKPD, foto : Apriyanto
Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat melakukan Sidak di Sejumlah SKPD, foto : Apriyanto

Kolaka, Koran Sultra – demi meningkatkan Layanan Masyarakat Kabupaten Kolaka, Pasca Lebaran Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Melakukan Sidak di beberapa Instansi yang Tupoksinya menyangkut Pelayanan Masyarakat, seperti di Kantor Kelurahan, Dinas Kesehatan dan lainnya yang berhubungan dengan Pelayanan.

Sidak Ini dilakukan dengan dasar prioritas pelayanan masyarakat agar Pegawai Negeri Sipir di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka tidak keenakan kemudian menyepelekan persoalan Pelayanan yang dibutuhkan Masyarakat Kolaka, karena sudah diberi kesempatan Libur Selama 10 hari, sesuai dengan Keputusan Menpan, ditambah lagi sudah ada Penyampaian sebelum Libur bahwa siapa pun itu jangan lagi ada Penambahan Libur karena sudah disepakati ada sanksi yang menanti jika tiba Waktu Berkantor yang bersangkutan (PNS) tidak hadir tanpa alas an yang rasional, maka akan diberikan sanksi yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tidak akan diberikan bagi yang tidak hadir pada waktu yang sudah ditentukan “Hari ini kita melakukan sidak terhadap Kantor – kantor yang sifatnya pelayanan Masyarakat, jangan karena habis libur, jadi Lupa akan Pelayanan yang dibutuhkan masyarakat hari ini” ujar Bupati senin 11/07 .

Dalam Perjalanan Sidak ini ada beberapa PNS di Kantor Pelayanan yang di hampiri Bupati sedikit kalang kabut melihat Bupati dan Rombongannya tiba – tiba hadir di Instansi tersebut, tidak hanya itu Bupati Kolaka juga memantau Kegiatan yang bersifat Pelayanan Masyarakat, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Terutamanya Bupati Membidik Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Juga Kelurahan.

Hasil Inspeksi tersebut akan direkap Oleh Kepala BKD Pemda Kolaka untuk selanjutnya akan dimintai Keterangan, bila alas an yang diberikan masuk akal itu bias dimaklumi, tapi jika tanpa alas an yang jelas maka tentu sanksi Menanti Yang bersangkutan “kini ada beberapa yang sebentar akan direkap, siapa pun itu yang tidak hadir hari ini tanpa ada kejelasan yang masuk akal maka, seperti yang disepakati TPPnya tidak akan diberikan” bupati menambahkan.

Kontributor : Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *