Kolaka, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri Kolaka bekerja sama dengan BPM Pemdes Kolaka melaksanakan Penyuluhan hukum bagi 100 Desa di sasana praja Pemda kolaka 19/7.
Tidak hanya kepala desa yang menghadiri kegiatan tersebut, 100 Kepala desa beserta Bendahara Desa mengikuti penyuluhan hukum dan sosialisasi Pengadaan barang dan jasa serta realisasi kegiatan bidang Pembangunan desa.
Dalam sambutannya kajari kolaka sebelum membuka kegiatan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan dan membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, agar tidak ada lagi kesalahan administrasi dalam melaksanakan dan menyusun laporan kegiatannya baik dana yang bersumber dari APBN mau pun dari APBD dan yang paling utama terkait honorarium, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Red.
Jefferdian menghimbau kepada seluruh kepala desa yang hadir agar nantinya jangan lagi ada laporan dari perangkat desa terkait honorarium “saya tidak mau ada lagi laporan dari desa yang masuk ke saya terkait horor aparat desa” ujar kajari Kolaka yang disambut aplaus dari peserta yang hadir.
Kontributor : Apriyanto