Lasusua, Koran Sultra – Sebanyak 75 orang Anggota PPK dan 39 Anggota PPS Kecamatan Lasusua pada rabu 20/06 resmi dilantik.
Pelantikan ini berlangsung di Lantai 3 Aula Gedung Kantor Bupati Kolaka Utara.
Untuk PPS Kecamatan Lainnya diantaranya PPS Kecamatan Lambai, Rante Angin dan wawo dijadwalkan akan dilantik pada esok hari kamis 21/07.
Saat melantik PPK dan PPS ini, Ketua KPU Kolaka Utara, Asriadi Budiman mewanti – wanti agar para PPK dan PPS ini dalam melaksanakan tugasnya tetap menjaga netralitas.
Asriadi Budiman juga berjanji tidak segan-segan memberikan sangksi tegas anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang menyalahi aturan. Ungkapnya pada saat melantik 75 anggota PPK dan 39 anggota PPS ini.
“Ini peringatan bagi PPS dan PPK yang melanggar aturan di Pilkada 2017-2022 atau membantu salah satu calon, maka kami akan memberikan sanksi berat (pecat),” kata Asriadi.
Dirinya juga menepis adanya issu yang berkembang dimasyarakat bahwa ada tudingan permainan dalam proses prekrutan PPK dan PPS, “ itu tidak benar karena dalam proses perekrutan sudah sesuai aturan, olehnya itu aturan KPU pusat untuk yang sudah menjabat dua periode penyelenggara sudah tidak bisa ikut lagi dalam prekrutan PPK dan PPS” pungkasnya.
Kontributor : Israil Yanas