Polisi Ringkus Maling Yang Gasak Habis Aset Hotel Pemkab Muna

Ka. SPK 3 sektor Katobu Aipda Fahruddin, Banit reskrim sek katobu Bripka Abdul Salim Rade. Dua pelaku Johar,Arifuddin dan AKP Ogen Sair.SH.Kapolsek Katobu, foto : Bensar

Ka. SPK 3 sektor Katobu Aipda Fahruddin, Banit reskrim sek katobu Bripka Abdul Salim Rade. Dua pelaku Johar,Arifuddin dan AKP Ogen Sair.SH.Kapolsek Katobu, foto : Bensar
Ka. SPK 3 sektor Katobu Aipda Fahruddin, Banit reskrim sek katobu Bripka Abdul Salim Rade. Dua pelaku Johar,Arifuddin dan AKP Ogen Sair.SH.Kapolsek Katobu, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Aparat Kepolisian Sektor Katobu, Kabupaten Muna akhirnya berhasil meringkus para pelaku pencurian barang inventaris milik Hotel Pemda Muna.
Dua orang pelaku diciduk polisi, yakni Johar (28) dan Arifuddin (27), pelaku ini nekad menggodoli asset Hotel pemerintah setempat.

Sebelumnya kejadian ini pada hari sabtu 09 Juli lalu Hotel Terapung Milik Pemda Muna yang berada di Jl. Ahmad Yani Kel. Butung-butung Kec. Katobu Kabupaten Muna dibobol maling. Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 siang s/d 04.00 wita, maling ini menggondol ludes barang – barang milik Pemerintah ini.

Dalam catatan Koran Sultra, barang yang hilang yakni mesin cuci 1 unit, Tv 21 inci tambah 29 inci sebanyak 17 buah, spring bed merek american stail sebanyak 20 buah, kursi tamu, meja tamu, kursi makan, meja makan, dan Ac. Total kerugian yang dialami yaitu kurang lebih Rp.400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

Alhasil dua pelaku tersebut,diringkus dirumahnya Arifuddin lagi bersama Johar di jalan Damai kelurahan Wamponiki kecamatan Katobu pada hari Sabtu tanggal 25 Juli.

“pelakunya untuk sementara kita amankan dulu berserta barang bukti. Sedangkan dua pelaku lainya masi dalam pengejaran yang kita sudah kantongi namanya.” Ujar tegas Kapolsek Katobu AKP.Ogen Sairi.SH.yang ditemui diruang kerjanya, Senin (25/7)siang.

Barang bukti yang ditemukan,satu buah spring bed, meja makan, dua set kursi betawi,duah buah kipas angin,satu unit televisi, lima lembar sarung tenunan Muna,1 lembar selendang dan beserta perabot kerjinan tangan lainya.

“sekarang ini kita masi kumpulkan barang bukti, masi banyak yang barang yang belum ditemukan,kalau ada warga yang merasa membeli barang tersebut tolong dikembalikan. “pungkasnya.

Pihaknya mengatakan pelaku Johar berasl dari Jalan Sawerigading kelurahan butung -butung kecamatan Katobu,untuk sementara dalam penyelidikan,dimana barang tersebut telah menjual dimasyarakat.
Sementara dalam keterangan Arifuddin mebeli barang dari Johar.

“jadi untuk sementara masi dalam penyelidikan,Arifuddin keteranganya membantu johar angkat barang,serta membeli barang dari johar,tapi sama saja tetap sebagai pelaku.”ujar

Lanjut, sementara Barang bukti (BB)dutemukan dirumah Arifudin,dua buah kipas angi,satu set kursi set betawi satu set meja makan,sedangkan dirumah mertuanya, dua buh kursi betawai,5 lembar sarung Muna 1 lembar selendang yang sudah dibuatkan baju.

“bb tesebut banyak ditemukan dirumah rumah warga, dan sekarang ini masi dalam pengembangan,masi banyak aset daerah yang belum dutemukan”terangnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *