Raha, Koran Sultra – Semoga ini awal yang baik bagi penegakkan berbagai kasus korupsi di Kabupaten Muna, yang sebelumnya bak “mati suri”. Salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang dirampungkan Kejaksaan Negeri Muna saat ini adalah dugaan korupsi penggunaan alokasi dana desa senilai Rp 1,3 miliar, di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten Muna tahun 2015.
Memang sejak dua bulan lalu kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa ini, dibidik Kejari Muna. Bahkan saat HUT Adhykasa ke 56, Kepala Kejaksaan Negiri Muna Badrut Tamam, SH.MH mengatakan jika kasus ini sudah naik ketingkat peyidikan. Kasus ini diduga melibatkan 123 orang kepala desa se Kabupaten Muna. Pasalnya para kades ini menggunakan dana desa untuk kepentingan study banding ke luar daerah.
Setelah bekerja sekitar dua bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri Raha menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa sebesar Rp 1,3 miliar, ke tingkat penyidikan. Dalam kasus ini sebanyak 123 kades Se- Kabupaten Muna akhir tahun 2015, melakukan study banding ke Desa Karang Rejek dan Desa Pangul Harjo, di Jogyakarta.
Kata Kajari Muna Badrut Tamam, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofian, SH,MH belum lama ini mengatakan dana ini indikasinya dikumpulkan oleh seorang oknum di dinas BMPD sejumlah Rp 10 juta setiap desa. Dana ini digunakan oleh para kades study banding ke desa Kareng Rejek dan Panggul Harjo akhir tahun 2015, ke Jogyakarta
“Dana Rp 10 juta ini disetor ke oknum pegawai di BPMD Kabupaten Muna yang bertindak selaku pengumpul uang sebesar Rp 6.500.000. Sedangkan Rp 3.500.000 digunakan 123 kades sebagai uang saku. Kalau ditanyakan siapa yang bertanggungkawab akan penggunaan dana ini, secara formal ya 123 kades itu. Namun demikian, ada indikasi ada oknum pegawai di BMPD yang menarik keuntungan dari kegiatan ini,”jelas La Ode Abdul Sofian, SH.MH waktu itu.
Ditempat terpisah Jumat (29/7) Kajari Muna Badrut Tamam, SH.MH ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan penyidikan kasus pengunaan dana desa ini, sudah masuk tahap ekpose. “Kita lagi ekpose penyidikan kasus penggunaan dan desa saat ini,” terang pak BT sapaan akrab Kajari Muna ini kemarin. Pantauan koran ini kemarin di Kejari Muna, memang terlihat wara wiri para jaksa khususnya Kasi Pidsus Kejari Muna Baskara Haryasa SH dan Kasi Intel La Ode Abdul Sofian SH.MH, terlihat masuk keruang rapat Kejari Muna. Rapat ekpose kasus dugaan korupsi dana desa ini berlangsung tertutup dan dipimpin Kajari Muna Badrut Tamam, SH.MH
Kontributor : Bensar