Besok, KPU Muna Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Andi Arwin, Devisi Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Muna, Foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Menindak lanjuti putusan Mahkamah Kostitusi (MK) di Jakarta pada tanggal 27 Juli. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akhirnya menjadwalkan besok, Senin (1/8) pukul 14. 30, rapat pleno penetapan pasangan calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muna.

Dalam pelaksanaan pleno penetapan rencananya akan dihadiri KPU Sultra, Bawaslu, Tim paslon, partai pengusung dan jajaran forum kumunikasi daerah Forkopinda.

” besok hari Senin pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muna,berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi.”ujar Andi Arwin, Devisi Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Humas. Sabtu (30/7).

Sesuai dengan hasil perhitungan Paslon Nomor urut 1 = 47.587 suara, Paslon Nomor urut 2 = 5.381 suara, Nomor urut 3 = 47.554 suara. maka selisih 33 suara mengantarkan kemenangan untuk pasangan L.M. Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu yang unggul atas Paslon nomor urut 3, dr H LM Baharudin Mks- H.La Pili, SPd.

Andi Arwin menegaskan jika kemudian ada yang mencoba menganggu jalannya proses penetapan pleno, tidak akan membawa pengaruh pada proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih.
” Semoga penetapan pasangan terpilih cabub dan wabup Muna berjalan lancar sesuai dengan harapan.”ujarnya.

Ditempat terpisah Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Kabupaten Muna,(KMMPH) Amir Fariki, juga berharap proses penetapan akan berjalan lancar.
“saat ini kita hilangkan perbedaan, agar mendukung Visi dan Misi dalam membangun Muna seperti yang direncanakan oleh Pasangan bapak Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu, bupati yang terpilih.” Katanya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *