Raha, Koran Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menetapkan pasangan Rusman Emba -Malik Ditu sebagai bupati dan wakil Bupati Muna terpilih, Senin (1/8) yang berlangsung di Gedung Aula KPU Muna sekitar pukul 15.30 sampa16.00 wita, dalam Pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabub/wabub) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2015.
Pleno dipimpin oleh ketua Komisioner KPU Muna Amin Rambega, SE, LM. Rusman Emba, perwakilan paslon Bupati No. Urut 2. Kamarudin dan Baharudin, S.pd dan perwakilan paslon No.urut 3 Muh. Rayu walendo dan Husen Ely, SH,serta para perwakilan parpol pengusung serta anggotanya,Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 1416, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bawaslu Prov, Kepala Kantor Depag.
Berdasarkan Keputusan MK Nomor 120/PHP.BUP-XIV/2016 KPUD Muna menetapkan Paslon Bupati terpilih adalah No. Urut 1 Rusman Emba – Malik Ditu dengan perolehan 47.587 suara atau sebanyak 47,34% Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
Dalam kata sambutannya Ketua KPU Muna mengatakan KPU Muna hanya menjalankan perintah MK.
“Allah yang menentukan segalanya. Mari kita kembali jernihkan pikiran. “ujarnya.
Armin sempat mengungkapkan sedikit kisahnya dalam menjalankan tugasnya selaku Penyelenggara Pilkada dirasanya terdapat “Saya bertugas ini ibarat menjunjung langit, anak, istri sok, karena rumah sempat terbakar tadi malam” tuturnya dalam rapat pleno tersebut.
Diakhir kata sambutannya Amin, juga mengucapkan terimakasih pada Kapolres Muna, Dandim 1416 Muna dan semua pihak yang telah mengawal Pilkada di Kabupaten Muna seraya mengetuk palu sidang tanda berakhirnya cara pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih dalam Pilkada Muna tahun 2015.
Kontributor : Bensar