Raha, Koran Sultra – Pasca kebakaran yang menghanguskan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Utara (Butur) pada Senin 1 Agustus, pukul 01.30 Wita, kini enam saksi yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kapolres Muna AKBP.Yudith.S.Hananta. Sik. mengatakan,tentunya ada indikasi dibakar kantor BPKAD.
“kita akan periksa dulu ada enam saksi,termaksud satpam dan penjagaan lainya.”ujar Rabu (3/8) siang diruanganya.
Pihaknya mengatakan CCTV sebagai salah satu alat bukti untuk mengungkapkan jika ada pihak yang melakukan pembakaran secara sengaja. Kami juga telah melakukan pemeriksaan, melali Polsek Butur yang sudah melakukan pemeriksaan awal.
“kami sudah amankan CCTV,kita tinggal menungu tim laporan untuk tidak lanjuti”katanya.
Sementara itu,Kepala BPKAD Butur La Ode Siam,yang dikonfirmasi,menghitung nilai kerugian untuk sementara ditaksir Rp.2, Miliar.
“kantor BPKAD sampai saat ini masi berasap,karena banyak dokumen yang disimpan dalam tanah ukuran 4×8 selama lima tahun.”ujarnya. (Bensar)