Legislator Minta Pemerintah Buat Aturan Pelarangan Kapal Angkutan Muat BBM

KM Lintas Samudera yang terbakar diperaitan selat Buton pada minggu kemarin, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muna meminta pemerintah membuat peraturan yang melarang memuat bahan bakar minyak (BBM)dikapal angkutan lintas laut.

Sebelumnya, insiden kabakaran kapal pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2016 diperairan selat Buton terjadi kebakaran kapal KM. Lintas Samudera angkutan Raha-Maligano menewaskan 6 penumpang,dari 24 penumpang, 3 unit motor dan bensin 100 jergen 20 liter.

“peraturan larangan itu perlu dibuat guna mencegah terjadinya,kecelakaan ditengah laut.”ujar La Ode Diyrun Wakil DPR Muna,seklaigus ketua Badan Sar Kabupaten Muna juga mitra basrnas,sempat ikut andil dalam insiden tersebut.

Pihaknya akan memanggil istansi yang terkait untuk melakukan koordinasi, kembali menata kapal lintas angkutan laut baik pemilik kapal.

“tentunya kita berikan sosialisasi secepatnya,penumpang dan BBM akan dipisahkan untuk melintas laut.”ujarnya.

Dalam pendataan identitas 23 penumpang teridentifikasi.

Dikatakannya, kapasitas penumpang akan dibatasi Serta dinas perhubungan ada data kontrol buat mereka. “ Kemdian disetiap jadwal keberangkatan harus ada manifes karcis,sesuai dengan kapisitas muatan” tutupnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *