130 Narapidana di Konawe Dapat Remisi

Unaaha, Koran Sultra – Kurang lebih 130 narapidana yang saat ini menjalani masa tahanan dirutan lalonggowuna Kabupaten Konawe rabu 17/08 kemarin menerima remisi yang diserahkan langsung oleh wakil Bupati Konawe Parinringi.

Menurut keterangan orang nomor dua di Daerah ini, remisi yang diserahkan olehnya pada peringatan 17 agustus ini satu diantaranya adalah remisi bebas. “ jadi remisi yang kami berikan itu kurang lebih 130, namun satu diantara mereka adalah remisi bebas sedangkan yang lain hanya pengurangan saja.” Ungkapnya usai pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan hari kemerdekaan republik Indonesia.

Penerima remisi ditahun 2016 ini tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa melainkan beberapa diantara mereka masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil didaerah ini. “ jadi ada juga beberapa diantara mereka yang masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil. “ tambahnya.

Sebagai perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Konawe, parinringi sangat mengharapkan kepada para penerima remisi itu agar selalu sabar dalam menghadapi segala sesuatunya dan apa yang telah terjadi bisa menjadi suatu pengalaman agar kedepannya hal tersebut tidak lagi terjadi khususnya mereka yang masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

Kontributor : Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *