Raha, Koran Sultra – Rabu,(17/8) Rutan kelas III.B Kabupaten Muna, laksanakan upacara penyerahan remisi umum dalam rangka hut ke-71 tahun 2016 Repoblik Indonesia (RI)yang dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Muna, Moh.Zayat Kaimoeddin selaku inspektur upacara serta jajaran musyawara Pimpinan daerah (Muspida).
Usai melaksanakan upacara,kepala Rutan L.M.Masrul,mengatakan yang mendapatkan remisi saat ini berlaku secara umum, tak terkecuali kasus narkoba dan korupsi.
“8 orang kasus narkoba,dan kasus korupsi satu orang yakni La Ode Hafuna pindahan dari lapas kendari, mereka tidak memdapatkan remisi.”ujar setelah melaksanakan upacara bersama tahanan.
Pihaknya merilis jumlah tahanan sebanyak 174 orang,diantaranya 7 wanita. Sedangkan mendapatkan Remisi Umum.(RU.2) langsung bebas dua orang.
“untuk RU 1 mendaptkan remisi 75 orang,sedangkan RU 2 mendapat langsung bebas dua orang”katanya.