Lasusua, Koran Sultra – Anggota Kepolisian Polsek Ngapa Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi tenggara melakukan penggerebekan judi kartu joker di Desa Ngapa Kecamatan Ngapa Kolaka Utara. Dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan 10 tersangka beserta barang buktinya.
Penggerebekan tersebut dipimpin langung kapolsek Ngapa bersama anggotanya,
Kapolsek ngapa Iptu Izak yang dihubungi telpon seluluernya Jumat 02/9) mengatakan, penangkapan penjudi kartu joker dalam satu rumah terbagi dua kelompok.
“semua ada 10 orang yang kami amankan, namun sampai saat ini masih dalam penyelidikan karena saat penangkapan 10 orang tersebut sudah bubar bermain” katanya.
10 penjudi yang diamankan yakni H. Matta (69), amir (34) alias amin Basrun (35), andi suri (34), amir (33), barang bukti uang tunai sebesar Rp. 740.000 beserta satu pasang kartu joker kelompok 1 sementara penjudi kelompok kedua yakni H. M. Nur (56), H. Ambo (38), Zulkifli (34), Uddi (34) dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 615.000,- beserta kartu joker dan 1 lembar sarung. Katanya.
Saat ini 10 yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan diPolsek Ngapa dan belum ada tersangka.